Anda menggunakan browser versi lama. Silakan gunakan versi yang didukung untuk mendapatkan pengalaman MSN yang terbaik.

5 Demonstran Aksi Peringatan HAM di Jayapura Ditangkap, Polisi Sebut KNPB: Berikut Identitasnya

logo Tribun-Papua.com Tribun-Papua.com 10/12/2022
Putar ulang Video

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Polisi menangkap lima orang diduga simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Mereka ditahan dalam aksi peringatan Hari HAM Internasional di kawasan kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/12/2022).

Kepala Polresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan, aksi tersebut tidak mendapat izin dari pihaknya.

Tindakan tegas pun terpaksa dilakukan lantaran massa melakukan perlawanan saat diberikan imbauan secara persuasif.

Baca juga: Peringatan HAM Dibubarkan, Aliansi BEM se-Jayapura: Kami Gelar untuk Semua Namun Polisi Represif

"Aksi yang dilakukan hari ini tidak berizin, karena ada beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi," ujarnya kepada sejumlah wartawan, termasuk Tribun-Papua.com.

Awalnya personel kepolisian mengimbau massa aksi dari KNPB untuk membubarkan diri.

Hanya, disesalkan adanya perlawanan dari oknum yang diduga sebagai provokator aksi.

Dia menyebut, lima demonstran yang ditahan kini digelandang ke markasnya untuk dimintai keterangan.

Mantan Kapolres Mimika itu menegaskan, pihaknya selalu berupaya membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara bermartabat.

"Namun selalu saja oknum-oknum provokator yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu kelancaran Kamtibmas, tentunya kami pun selalu mengantisipasi hal tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kombes Victor mengatakan situasi terkini di Kota Jayapura aman dan kondusif.

Identitas 5 Demonstran

Koordinator lapangan (Koorlap) umum Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jayapura, Fransiskus Yobee mengatakan, aksi ini digelar atas keresahan pihaknya soal kasus pelanggaran HAM di Papua.

Ia menyatakan aksi peringatan ke-74� Hari HAM Internasional yang digelar pihaknya tak lain dilakukan untuk setiap orang.

AKSI Hari HAM- Simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi peringatan Hari HAM Internasional di kawasan kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/12/2022). Lima orang diduga provokator ditahan polisi dalam aksi ini. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara) © Disediakan oleh Tribun-Papua.com AKSI Hari HAM- Simpatisan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menggelar aksi peringatan Hari HAM Internasional di kawasan kampus Uncen Abepura, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (10/12/2022). Lima orang diduga provokator ditahan polisi dalam aksi ini. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)

"Berkaca dari tragedi pelanggaran terhadap kemanusiaan di dunia, maka Majelis Umum PBB menyepakati Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM)," ucapnya.

Baca juga: Massa Berhamburan, Polisi Semprot Gas Air Mata saat Peringatan Hari HAM di Jayapura Papua

Pantauan Tribun-Papua.com, aksi massa digelar di�Expo Waena, Uncen Waena, Lingkaran Abepura dan Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura.

Adapun lima orang yang ditahan polisi yakni Enggel You, Tayai Kotopa Keiya, Orison Pakage, Iso Pekei, dan Yosep Douw.

Fransiskus mengeklaim, tindakan personel Polrestan Jayapura Kota berlebihan dan dianggap represif.

"Kami mendapat tindakan represif oleh aparat kepolisian, tepatnya di Universitas Cenderawasih (Uncen) Abepura," ujar Yobee. (*)

Lebih dari Tribun-Papua.com

Tribun-Papua.com
Tribun-Papua.com
image beaconimage beaconimage beacon