Anda menggunakan browser versi lama. Silakan gunakan versi yang didukung untuk mendapatkan pengalaman MSN yang terbaik.

Dokter Forensik Ungkap Bukti Kesadisan Pemutilasi Mamah Muda di Sleman, Pelaku Terancam Hukuman Mati

logo TribunnewsBogor.com TribunnewsBogor.com 22/03/2023 khairunnisa
Putar ulang Video

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kondisi korban kekejaman Heru Pratiyo (23) yakni seorang mamah muda berinisial AI (35) akhirnya diungkap dokter forensik.

Tim Bhayangkara Forensik Biddokkes Polda DIY mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Heru.

Termasuk dengan kondisi AI yang dimutilasi dengan cara sadis oleh tersangka pada Sabtu (18/3/2023).

Untuk diketahui, Heru ditangkap polisi atas kasus pembunuhan kekasihnya, AI pada Selasa (21/3/2023).

Heru tega menghabisi nyawa ibu dua anak itu dengan cara keji di wisma kawasan Pakeimbinangun, Sleman, Yogyakarta.

Ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar wisma, jasad AI langsung dibawa oleh penyidik Polres DIY.

Segera melakukan pemeriksaan, dokter forensik akhirnya berhasil mengungkap kondisi jenazah AI.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jogja, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, AKBP dr Aji Kadrmo menyebut tim dokter telah selesai melakukan analisa.

Dilihat dokter forensik, jasad AI sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam.

"Kami sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya, ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dir krimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," kata AKBP dr Aji Kadrmo dikutip pada Rabu (22/3/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan, dokter forensik mengungkap adanya luka dalam di bagian tiga potongan tubuh AI, yakni pangkal paha ke atas, dan dua potongan kaki kanan dan kaki kiri.

"Jadi ada 1 dan ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," ujar dr Aji.

Baca juga: Tega Mutilasi Mamah Muda, Pemuda Gondrong Sempat Tulis Surat Pengakuan Dosa: Kita Ketemu di Akhirat

Lalu, bagian leher korban nyaris putus akibat kesadisan Heru saat memutilasi korban.

Dokter forensik menemukan adanya kulit bergelambir pada bagian belakang leher korban.

Usai menghitung dan menganalisa tubuh korban, forensik menemukan ada 62 potongan tubuh AI yang dipotong oleh pelaku.

tampang pelaku mutilasi di Sleman dan keluarga korban murilasi yang sedang memakamkan anaknya di TPU dekat kediaman korban (Istimewa/kolase Tribun Jogja) © Disediakan oleh TribunnewsBogor.com tampang pelaku mutilasi di Sleman dan keluarga korban murilasi yang sedang memakamkan anaknya di TPU dekat kediaman korban (Istimewa/kolase Tribun Jogja)

Selain menganalisa sejumlah potongan tubuh korban, dokter forensik juga menemukan adanya tanda kekerasan dari benda tumpul di bagian kepala korban.

Luka terbuka itu diketahui bukti upaya tersangka melumpuhkan korban saat hendak mengeksekusi.

"Jadi bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," pungkas dr Aji.

"Jadi ada ptongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," sambungnya.

Baca juga: Tampang Pelaku Mutilasi Mamah Muda di Sleman, Berambut Gondrong Umurnya Baru 24 Tahun

Belajar Lewat Online

Kesadisannya dibongkar dokter forensik, Heru ternyata sudah merencanakan pembunuhan AI.

Hal tersebut diungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Ternyata Heru belajar membunuh dan memutilasi dari Youtube.

"Belajar dari media (Youtube) dia sudah merencanakan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Heru nekat diketahui mempelajari titik-titik lemah tubuh manusia dari jejaring media online, Youtube.

Selain itu, tersangka juga sudah merencanakan pembunuhan itu dengan menyiapkan beberapa senjata tajam.

"Kalau spontan berarti menggunakan alat di situ. Dia janjian sama korban, menyiapkan alat gergaji dia letakkan di kamar, dia juga menjemput korban," jelas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Motif Pelaku Mutilasi Tubuh Mamah Muda Jadi 65 Bagian, Korban Dihabisi saat Hendak Berhubungan Badan (Kolase Tribun Bogor/Tribun Jogja) © Disediakan oleh TribunnewsBogor.com Motif Pelaku Mutilasi Tubuh Mamah Muda Jadi 65 Bagian, Korban Dihabisi saat Hendak Berhubungan Badan (Kolase Tribun Bogor/Tribun Jogja)

Tampak pasrah usai diringkus polisi, Heru kini dijerat pasal berat atas kasus pembunuhan berencana.

Tersangka dijerat pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.

Kronologi Pembunuhan

Awalnya, pelaku mengajak AI untuk check ini di wisma kawasan Pakeimbinangun, Sleman kamar 51 pada Sabtu (18/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Satu jam kemudian, Heru melancarkan aksi sadisnya ke AI yakni memukul kepala bagian belakang korban dengan sepotong besi.

Setelah korban tak berdaya, Heru pun menyayat leher korban menggunakan pisau bayonet lalu memutilasinya hingga 65 bagian.

Aksi mutilasi itu dilakukan Heru di kamar mandi wisma.

Selesai melakukan aksinya, pelaku pergi ke Warmindo guna mengisi perutnya. Namun kala itu, Heru lupa membawa uang.

Alhasil, Heru kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp300 ribu dan kembali lagi ke warmindo untuk membeli makan dan minum.

Selanjutnya pada pukul 21.00 Wib, pelaku memesan ojek online menuju Rumah Sakit (RS) Bathesda untuk mengambil kendaraan korban Honda Scoppy.

Sebelum kabur, Heru sempat membayar biaya perpanjangan sewa wisma sekira pukul 21.00 WIB.

Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi mamah muda di Sleman Yogyakarta. Pelaku sempat menulis surat pengakuan dosa untuk kenalan dan keluarganya (kolase Tribun Jogja) © Disediakan oleh TribunnewsBogor.com Tampang pelaku pembunuhan dan mutilasi mamah muda di Sleman Yogyakarta. Pelaku sempat menulis surat pengakuan dosa untuk kenalan dan keluarganya (kolase Tribun Jogja)

Heru lalu kembali ke mess tempat tinggalnya untuk mandi dan membersihkan diri.

Selesai memutilasi dan membawa kabur harta korban, Heru tampaknya menyesal.

Baca juga: Tega Mutilasi Mamah Muda, Pemuda Gondrong Sempat Tulis Surat Pengakuan Dosa: Kita Ketemu di Akhirat

Karenanya, Heru pun menulis surat yang berisi pengakuan dosa dan penyesalan.

Dalam suratnya, Heru menyinggung soal alasannya membunuh AI hingga kebohongannya.

Berikut isi surat pengakuan dosa yang ditulis Heru sebelum diringkus polisi:

Isu surat yang ditulis pelaku sebelum ditangkap polisi (Tribun Jogja) © Disediakan oleh TribunnewsBogor.com Isu surat yang ditulis pelaku sebelum ditangkap polisi (Tribun Jogja)

Siapapun yg baca pesan ini tolong ma'afkan aku yg sering buat kalian jengkel. Saya pergi dari sini. Kita bisa ketemu lagi di penjara atau di AKHIRAT.

Ma'af untuk uang biar ALLAH yg memutuskan jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara saya sendiri

Kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maaf untuk semua kebohonganku

aq hanya punya waktu - + 24 jam dengan waktu segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

Salam buat keluargaku dirumah dan tolong sampaikan aq telah gagal mendengarkan nasihat kedua orang tuaku

Masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan sampai seperti saya

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News�

Lebih dari TribunnewsBogor.com

TribunnewsBogor.com
TribunnewsBogor.com
image beaconimage beaconimage beacon