Pegawai Pajak yang Hartanya Meroket Jadi Rp 98 Miliar Mendadak Mengaku Punya Utang Besar
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -�Seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mendapat sorotan atas kekayaannya yang meroket fantastis.
Dalam tempo empat tahun, pegawai pajak yang satu ini memiliki kekayaan mencapai Rp 98 miliar dari semula yang sekitar Rp 134 juta.
Saat diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pegawai pajak tersebut mendadak mengaku punya utang besar sehingga kekayaannya justru minus.
Pegawai DJP tersebut berinisial AG dan jabatannya adalah account representative (AR).
Sebagai account representative, AG memiliki tugas menggali potensi pajak, sekaligus memberikan bimbingan atau imbauan, konsultasi, analisis, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak.
Lonjakan harta AG yang fantastis ini mengundang tanda tanya besar?
Lonjakan harta AG ini terungkap dari data LHKPN.�
Pada tahun�2017, AG mencatatkan kekayaan setara Rp 134 juta.
Sedangkan di tahun 2021 dia mencatatkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 98 miliar.
Kenaikan kekayaan dan jumlah harta AG sudah masuk dalam pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Terkait harta AG yang fantastis ini, Jubir Kemenkeu Prastowo Yustinus memberikan penjelasan.
Menurut Prastowo, hasil pemeriksaan sementara, AG mengaku mendapat warisan benda antik bernilai tinggi yang kemudian salah input angka ketika menyusun LHKPN.
"Yang bersangkutan mengaku mendapat warisan benda antik yang keliru diinput. Nanti akan kami jelaskan lebih rinci," kata Prastowo di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (21/3/2023).
Prastowo menegaskan, Itjen Kemenkeu sudah bergerak untuk menelusuri harta tak wajar AG.
"Ada anomali, sudah dilakukan tindak lanjut. Itjen sudah mengirim email ke yang bersangkutan dan sudah ada konfirmasi," kata Prastowo.
AG juga melaporkan dirinya punya utang dalam jumlah besar. "Minus karena utang lebih besar," kata Prastowo.
Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memantau harta kekayaan AG yang berlipat-lipat ganda dalam kurun 4 tahun.
"Aku cek dulu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Menurut Pahala, pihaknya akan memeriksa rincian harta AG yang dilaporkan dalam LHKPN.
Lebih dari Tribun Tangerang
-
Mayapada Hospital Tangerang Luncurkan Radioterapi untuk Pasien Kanker, Jadi yang Pertama di BantenTribun Tangerang
-
Pemkab Tangerang Pecahkan Rekor, Raih Predikat WTP ke-15 Secara Berturut-turutTribun Tangerang
-
Detik-detik Garuda GA 607 Terpaksa Kembali ke Manado, Penumpang Merasakan Pesawat Tiba-tiba OlengTribun Tangerang